Телеграм канал '✍Serambi 'Ulama 📚📖'

✍Serambi 'Ulama 📚📖


2'710 подписчиков
302 просмотров на пост

Media Tarbiyah dan Tashfiyyah

Pembina: Al-Ustadz Abu Utsman kharisman حفظه الله
Al-Ustadz Ibrahim waliulu حفظه الله

Детальная рекламная статистика будет доступна после прохождения простой процедуры регистрации


Что это дает?
  • Детальная аналитика 5'625'027 каналов
  • Доступ к 1'533'798'153 рекламных постов
  • Поиск по 4'975'924'682 постам
  • Отдача с каждой купленной рекламы
  • Графики динамики изменения показателей канала
  • Где и как размещался канал
  • Детальная статистика по подпискам и отпискам
Telemetr.me

Telemetr.me Подписаться

Аналитика телеграм-каналов - обновления инструмента, новости рынка.

Найдено 3864 поста

⛔ ☝️ MENINGGALKAN SHALAT TARAWIH YANG MENYELISIHI SUNNAH

(Refleksi Teladan Ulama Kibar di Zaman lni Dalam Menyikapi Shalat Tarawih Dengan Jumlah Rakaat Melebihi Sebelas)

🎙️ قال الشيخ نزار بن هاشم السوداني حفظه الله:
وقد صلَّيتُ بالمسجد النبوي ورأيتُ مشايخَنا حفظ الله حيهم ورحم ميتهم -عملاً بالسُّنَّة- إذا فرغ الإمامُ من صلاة عشر ركعات من التراويح -ذات الثلاث والعشرين ركعة المخالفة- يفارقون الإمام ويخرجون من المسجد في جمعٍ كبيرٍ من طلاب العلم كالشيخ العلامة محمد أمان الجامي والشيخ العلامة حماد الأنصاري والشيخ العلامة ربيع المدخلي والشيخ العلامة صفي الرحمن المباركفوري، وأُخْبِرْتُ أنَّ العلامة الشيخ الألباني كان لا يصلِّي التراويح بالمدينة بالمسجد النبوي بل يصلِّي في مسجدٍ يكتفي بسنَّة الإحدى عشرة -رحمه الله¹


✍🏼 Berkata Syaikh Nizar bin Hasyim As Sudani hafidzahullah:
👉 Sungguh aku telah shalat di masjid Nabawi dan aku menyaksikan masyaikh kami -semoga Allah jaga mereka yang masih hidup dan merahmati mereka yang sudah meninggal- beramal dengan sunnah, yaitu apabila imam telah melaksanakan sepuluh rakaat dari shalat tarawih 23 rakaat -dimana shalat 23 rakaat ini menyelisihi (sunnah)- mereka (masyaikh) meninggalkan imam tersebut sembari keluar dari masjid bersama sekelompok besar para penuntut ilmu.

(Masyaikh tersebut) semisal Syaikh Allamah Muhammad Aman Al Jami, Syaikh Allamah Hammad Al Anshari dan Syaikh Allamah Rabi' Al Madkhali serta Syaikh Allamah Shafiyurahman Al Mubarakfuri.

📌 Sebagaimana aku dikabari bahwasanya Allamah Syaikh Al Albani ketika di Madinah juga tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid Nabawi, bahkan beliau melaksanakannya di sebuah masjid (lainnya) dalam rangka mencukupkan (shalat tarawih) dengan sebelas rakaat -rahimahullah-²



•••--------◇◆🌸📗🌸◆◇--------•••
📻 📡 Ahlussunnah Timika
Gabung - Ikuti - Share
📟 ▶️ Kanal Telegram: https://t.me/ahlussunnah_timika

¹. https://rsalafs.com/?p=1256

². Jika demikian yang dilakukan oleh kibar ulama kita terhadap masjid Nabawi terkait dengan shalat tarawih 23 rakaat, lantas bagaimana lagi dengan masjid selainnya ?!

📼 KETELADANAN DALAM TARBIYAH

Berisi pesan-pesan penting bagi ikhwah terkhusus para orang tua dalam tarbiyah anak-anak yang diridhoi oleh Allah ta'ala.

📔 Tausiyah Teleconference Dalam Rangkaian Acara Penerimaan Raport Madrasah Ahlis Sunnah Makassar

🎙Bersama:
Al Ustadz Luqman Ba'abduh hafizhahullah

Selasa, 25 Maret 2024 M/ 15 Ramadhan 1445 H

Semoga bermanfaat dan menjadi kebaikan untuk kita semua.
-----------------------------------
📲 Unduh Audionya ⬇️:
https://t.me/Madrasah_Ahlis_Sunnah_Makassar/4879
NASEHAT DI SEPARUH RAMADHAN

✍️ Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata:

- عباد الله - شهر رمضان قد انتصف، فمن منكم حاسب فيه نفسه لله وانتصف؟ من منكم قام في هذا الشهر بحقه الذي عرف؟ من منكم عزم قبل غلق أبواب الجنة أن يبني له فيها غرفا من فوقها غرف؟ ألا إن شهركم قد أخذ في النقص، فزيدوا أنتم في العمل، فكأنكم به وقد انصرف. فكل شهر فعسى أن يكون منه خلف. وأما شهر رمضان فمن أين لكم منه خلف؟!

"Wahai Para hamba Allah..,
bulan Ramadhan telah berlalu separuhnya, maka siapakah di antara kalian yang telah melakukan muhasabah diri karena Allah dan melakukan hal yang benar di bulan ini?

Siapakah diantara kalian yang telah menegakkan qiyamullail pada bulan ini dengan sebenar-benarnya?

Siapakah di antara kalian yang telah bertekad, agar dibangunkan bangunan bangunan yang tinggi, yang diatasnya masih ada bangunan, sebelum pintu pintu Jannah tersebut ditutup?

Ketahuilah Bulan kalian telah berkurang, maka tingkatkanlah amal kalian, seakan-akan bulan tersebut telah berlalu.

Setiap bulan bisa saja memiliki pengganti. Namun untuk bulan Ramadhan, di manakah engkau  akan menemukan penggantinya.!?."


📚 Lathaiful Ma'arif hal.327.

👉 Join Channel: https://t.me/Mufidahberbagifaidah

●▬▬▬▬❁۩┈۩❁▬▬▬▬▬●

#share...berpahala insyaallah
#yang menunjukkan kebaikan seperti pelakunya

•••••••••••••••••••••

✍️Catat •  💻Sebarkan • 🕌Amalkan

*🚊DALAM URUSAN AGAMA MERUJUKLAH KEPADA ULAMA, BUKAN KEPADA PENGACAU*

🎙️ Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah mengatakan,

🩺 "Umat manusia merujuk kepada para dokter spesialis dalam upaya pengobatan berbagai macam penyakit dan tindakan operasi.

❌ Mereka tidak merujuk kepada setiap orang yang membuka praktek pengobatan dan mengklaim memiliki keahlian medis. Mereka hanya mengkonsultasikannya kepada orang yang paling menguasai dalam bidang medis serta mencari para dokter yang sangat mumpuni dan merujuk kepada mereka, melakukan kontrol penyakitnya kepada mereka dan tidak merujuk kepada semua orang yang mengaku memiliki keahlian medis.

📌 Ini dalam urusan jasmani dan urusan dunia.
Lalu bagaimana bila itu dalam urusan agama?

*⚠️ Apakah dalam urusan agama merujuk kepada para pengacau yang bodoh dan para pengekor hawa nafsu yang senantiasa menghembuskan kerancuan dan kecondongan hawa nafsu?!* _Laa haula walaa quwwata ilaa billah._

📌 Sumber: Khutbah Jum'at Fadhilatusy Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah, berjudul: ar-Ruju' ila Ahli al-Ilmi wa Sualuhum fima Asykala ala an-Nas

قال فضيلة الشيخ العلامة صالح بن فوزان الفوزان حفظه الله تعالى:

الناس يرجعون إلى الأطباء المختصين في علاج الأمراض وفي إجراء العمليات ولا يرجعون إلى كل متطبب أو كل مدعي للعلاج، إنما يسألون عن أحذق الناس في الطب ويسألون عن الأطباء المعتبرين فيراجعونهم، ويجرون الجراحات عندهم ولا يرجعون إلى من هب ودب وادّعى أمر الطب. هذا في أمور الأبدان وفي أمور الدنيا.

فكيف أمور الدين؟ يُرجع فيها إلى أهل الفوضى وإلى أهل الجهالة وأهل الأهواء وأهل النزعات والنزغات؟! فلا حول ولا قوة إلا بالله.

📌 مصدر: خطبة الجمعة لفضيلة الشيخ صالح الفوزان حفظه الله بعنوان: الرجوع إلى أهل العلم وسؤالهم فيما أشكل على الناس

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi https://www.manhajul-anbiya.net

~~

💐📝APAKAH HUKUM SEORANG ISTRI MENINGGIKAN SUARA TERHADAP SUAMINYA?

❓Pertanyaan:

Dari Amman Yordania, seorang penanya berinisial Alif Mim berkata: Apakah hukumnya seorang istri yang meninggikan suaranya terhadap suaminya dalam kehidupan rumah tangga mereka?

💡Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menjawab:

Kami katakan kepada istri tersebut: Sesungguhnya meninggikan suaranya terhadap suaminya adalah termasuk adab yang buruk. Karena sang suami adalah pengayom baginya, yang mengurusi dia. Hendaknya ia menghormati suaminya, berbicara dengan adab, karena yang demikian itu akan melanggengkan hubungan keduanya dan menjaga keharmonisan keduanya.

Sebagaimana wajib bagi suami juga mempergauli istri dengan baik, demikian juga harusnya istri bersikap terhadap suaminya. Karena pergaulan yang baik dalam rumah tangga itu adalah interaksi timbal balik (saling memberi kebaikan). Allah Tabaroka Wa Ta’ala berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً

Dan pergaulilah mereka secara ma’ruf. Jika kalian membenci mereka, bisa jadi kalian membenci sesuatu padahal Allah jadikan padanya kebaikan yang banyak (Q.S anNisaa’ ayat 19)

Maka nasihatku terhadap sang istri untuk bertakwa kepada Allah Azza Wa Jalla terhadap dirinya maupun suaminya. Janganlah ia meninggikan suaranya terhadap suaminya, terutama saat sang suami berbicara kepadanya dengan tenang dan suara yang rendah.

(Fatawa Nurun alad Darb libni Utsaimin 19/2)

🇸🇦Transkrip Fatwa dalam Bahasa Arab

من الأردن عمان السائل الذي رمز لاسمه أ. م. يقول ما حكم الزوجة التي ترفع صوتها على الزوج في أمور حياتهم الزوجية؟

فأجاب رحمه الله تعالى: نقول لهذه الزوجة إن رفع صوتها على زوجها من سوء الأدب وذلك لأن الزوج هو القوام عليها وهو الراعي لها فينبغي أن تحترمه وأن تخاطبه بالأدب لأن ذلك أحرى أن يؤدم بينهما وأن تبقى الألفة بينهما كما أن الزوج أيضاً يعاشرها كذلك فالعشرة متبادلة قال الله تبارك وتعالى (وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً) . فنصيحتي لهذه الزوجة أن تتقي الله عز وجل في نفسها وزوجها وأن لا ترفع صوتها عليه لا سيما إذا كان هو يخاطبها بهدوء وخفض الصوت.

فتاوى نور على الدرب لابن عثيمين

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman

💡💡📝📝💡💡
WA al I'tishom
▫️▫️▫️
💎 Turut berbagi Chanel telegram resmi Radio serambi ulama
📲 https://t.me/serambiulama

📜Bagaimana Meninggalnya Imam Al-Bukhari?!

Imam Bukhari meninggal dalam keadaan yang terasing dan terzhalimi di akhir hidupnya oleh penguasa-penguasa di kota-kota Islam di Timur, terutama di Naisabur, Bukhara, dan Samarkand.

Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan, diantaranya:

1. Penolakannya untuk mengajar anak-anak mereka di istana mereka. Beliau selalu mengatakan bahwa, ilmu itu didatangi, bukan ilmu yang dibawa ke pintu istana.
2. Rasa iri terhadap ketenaran dan reputasinya.
3.  Dan alasan yang lainnya.


Ketika Al-Bukhari mencapai usia 62 tahun, dia diperintahkan oleh penguasa Naisabur untuk meninggalkan kota tersebut dan dianggap tidak diinginkan di sana.

Beliau kemudian berhijrah hingga tiba di kampung halamannya di Bukhara, di mana orang-orang menyambutnya dengan membuka pintu-pintu mereka, memberinya uang dan gula. Para manusia, penuntut ilmu dan ahli hadits berkumpul di sekelilingnya, sampai-sampai mereka meninggalkan majelisnya para muhadditsin yang lain, yang mana hal ini menjadi sebab kecemburuan serta kebencian di dada mereka.

Namun, cepat sekali kebencian terhadap ketenarannya menyala di hati penguasa Bukhara, dan pesan dari penguasa Nishapur juga tiba, menuntut pengusiran Imam Bukhari dari Bukhara seperti yang telah dilakukan di Nishapur sebelumnya.

Utusan penguasa kota datang ke rumah Imam Bukhari dengan permintaan mendesak untuk meninggalkan kota, dengan perintah yang menyatakan bahwa dia harus pergi "sekarang". Sampai pada titik di mana Imam Bukhari tidak diberi waktu untuk mengumpulkan dan merapikan bukunya, dia meninggalkan kota dan tinggal di pinggirannya dalam sebuah tenda selama tiga hari, berusaha menyusun kembali bukunya tanpa tahu di mana harus pergi selanjutnya.

Al-Bukhari kemudian menuju ke Samarkand, tetapi tidak langsung masuk ke kota tersebut. Beliau memilih untuk mengunjungi kerabatnya di sebuah desa bernama Khartank. Dengan ditemani oleh Ibrahim bin Ma'qil.

Tapi belum berselang lama, tiba-tiba datang tentara ke rumah di mana beliau menginap, dan beliau diusir dari wilayah Samarkand dan desa-desa sekitarnya.

Ini terjadi pada malam hari Raya Idul Fitri.

Namun perintahnya adalah untuk meninggalkan "sekarang" dan bukan setelah Hari Raya Idul Fitri, sehingga Imam Bukhari khawatir bahwa keberadaannya akan menimbulkan masalah bagi kerabatnya yang telah memuliakannya. Ibrahim bin Maqil mengatur buku-buku di atas unta pertamanya dan menyiapkan yang kedua untuk Imam al-Bukhari naiki. Kemudian, Ibrahim bin Maqil kembali ke rumah dan Imam Bukhari mulai keluar sambil menumpanginya, sementara keduanya berjalan dengan pasrah kemana unta membawa mereka pergi.

Setelah berjalan sekitar 20 langkah, imam Bukhari merasa sangat lelah dan meminta beberapa menit istirahat. Beliau duduk di tepi jalan dan tidur. Namun, beberapa saat kemudian, ketika sahabatnya mencoba membangunkannya, dia menemukan bahwa Al-Bukhari telah meninggal dunia.

Imam Bukhari meninggal di tepi jalan pada malam Hari Raya Idul Fitri, pada tanggal 1 Syawal tahun 256 Hijriyah, dalam keadaan diusir dari satu kota ke kota lainnya pada usia lebih dari 62 tahun.

Meskipun orang-orang mungkin tidak mengenal nama-nama penguasa Naisabur, Bukhara, dan Samarkand, namun semua orang mengenal Imam Al-Bukhari. Semoga Allah merahmati dan meninggikan derajatnya di surga bersama para nabi, para syuhada, dan orang-orang shalih.

📚 [Siyar A'lam an-Nubala' 468/XII]

✍️ Al Ustadz Abu Maudy Hafizhahullah
----------------‐---------------------------
📡 Ikuti channel resmi kami:
https://t.me/ahlussunnahbandarlampung

Program Rihlah Thalabul Ilmi
: 1'684 | на пост: 832 | ER: %
Публикации Упоминания Аналитика

BERAPA RAKAAT SALAT TARAWIH MENURUT UMAR BIN KHATTAB 🕋

⛓ Imam Malik meriwayatkan dalam Muwatha' dari jalur Muhammad bin Yusuf at-Tinnisi, dari as-Saib bin Yazid, ia berkata: "Bahwa Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka'ab untuk mengimami manusia dengan 11 rakaat, beliau membaca ratusan ayat, sampai-sampai para makmum salat sambil bersandar dengan tongkat..."

✅ Inilah riwayat yang sahih dari Umar bin Khattab 🕋, adapun penyebutan riwayat bahwa Umar 🕋 memerintahkan untuk salat Tarawih dengan 23 rakaat adalah riwayat yang tidak sahih.

➡️ Diantara yang menguatkan lemahnya riwayat 23 rakaat adalah: bahwa Umar saat memerintahkan dengan 11 rakaat tidak mungkin menyelisihi Nabi 🕋. Karena Nabi 🕋 tidak pernah menambah jumlah salat malam lebih dari 11 rakaat, baik saat Ramadhan maupun selain Ramadhan.¹

✍️✍️✍️✍

¹. HR. Bukhari, no. 1147 dan Muslim, no. 738

📖 Faedah #Dars_Qiyam_Ramadhan bersama Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah 🕋.

Изображение

📀🌙 AUDIO KAJIAN ILMIAH BULAN RAMADHAN

📝 Tema Kajian:
PUASA DENGAN KEIMANAN YANG BENAR

📜 Pembahasan:

1. Tantangan Mempertahankan Iman di Masa Banyaknya Syubhat

2. Antara Janji yang Benar dan Janji yang Palsu terkait Pahala Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan

🎙 Disampaikan oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman hafidzahullah

🕌 Masjid Al Fauzan Ma'had Al I'tishom bis Sunnah Kraksaan Probolinggo

🗓 Selasa malam Rabu
2 Ramadhan 1445 H/ 13 Maret 2023 M

📥 Unduhan file:
https://t.me/ahlussunnahprobolinggo/1356
Ukuran 4,6 MB (32 kb/s)
Durasi 20:13 menit

#audiokajian #ramadhan

•••❁○┈○❁•••
Media Publikasi:
Salafy Probolinggo
t.me/ahlussunnahprobolinggo

~

🗓 INSTROSPEKSI DIRI SETELAH BERLALU SEPULUH HARI PERTAMA BULAN RAMADHAN

🌙 asy-Syaikh al-Allamah Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah

"Kita telah selesai dari sepuluh hari pertama dari bulan Ramadhan, yang itu adalah sepertiganya. Kita telah masuk sepuluh hari kedua, yang merupakan pertengahan dari bulan ini.

🔍 Sepantasnya bagi kita untuk menginstrospeksi diri terhadap sepuluh hari yang telah kita lalui ini,

👓 Bagaimana kita melewatinya?

📚📖 Apakah kita sudah menjaganya dengan melakukan KETAATAN-KETAATAN kepada Allah, dan kita bisa MENGAMBIL MANFAAT darinya?

💎 Maka barangsiapa yang telah melakukan kebaikan dan menjaganya (pada sepuluh hari pertama yang lalu) hendaknya ia terus  berbekal dan menyempurnakan sisa bulan yang ada.

‼Namun barangsiapa yang bermudah-mudahan serta bermalas-malasan (dari melakukan kebaikan) pada sepuluh hari yang telah berlalu, maka :
✅ Hendaknya dia bertaubat dan segera mengejar (keutamaan) di sisa bulan ini.

⛔🚫 Sebelum dia terlewatkan semuanya dan tidak mendapatkan kebaikan sedikitpun."

📜📚 Sumber : "Majaalis Syahri Ramadhan al-Mubarak" hal. 46

📍ﻗــﺎﻝ ﺍﻟﺸﻴﺦ العلامة / ﺻﺎﻟﺢ بن فوزان الفوزان - ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ -

قد انتهى العشر الأول من شهر رمضان وهي ثلثه، ودخلنا في العشر الثاني وهي الأوسط من هذا الشهر، 
⭕ﻓﻠﻨﺤﺎﺳﺐ ﺃﻧﻔﺴﻨﺎ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻌﺸﺮِ ﺍﻟﺘﻲ ﻣﻀﺖ ﻛﻴﻒ ﻗﻀﻴﻨﺎﻫﺎ.
⬅ﻭ ﻫﻞ ﺣﻔﻈﻨﺎﻫﺎ ﺑﻄﺎﻋﺔِ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭ ﺟﻞ ﻭ ﺍﺳﺘﻔﺪﻧﺎ ﻣﻨﻬﺎ
🌱 ﻓﻤﻦ ﻛﺎﻥ ﻗﺪ ﺃﺣﺴﻦَ ﻓﻴﻬﺎ ﻭ ﺣﻔِﻈَﻬَﺎ ﻓﻌﻠﻴﻪ ﺑﺎﻟﺘﺰﻭﺩِ ﻭ ﺍﻹﻛﻤﺎﻝِ ﻟﺒﻘﻴﺔ ﺍﻟﺸﻬﺮِ
◾ ﻭ ﻣﻦ ﻛﺎﻥ ﻣﻔﺮﻃًﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﺸﺮِ ﺍﻟﻤﺎﺿﻴﺔ ﻭ ﻣﺘﻜﺎﺳﻼً
✅ ﻓﻌﻠﻴﻪ ﺑﺎﻟﺘﻮﺑﺔ ﻭ ﺍﻻﺳﺘﺪﺭﺍﻙِ ﻟﻤﺎ ﺑﻘﻲَ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻬﺮِ
⛔ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﻔﻮﺕَ ﻛﻠُّﻪ ﻭﻟﻢ ﻳﺤﺼﻞ ﻋﻠﻰ ﺷﻲﺀ.

📝 ﻣﺠﺎﻟــﺲ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ ﺍﻟﻤﺒﺎﺭﻙ، ﺻﻔﺤﺔ ٤٦.

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~

🌴 DZIKIR PAGI DAN PETANG🌿

📚 poster faedah

💎 https://t.me/serambiulama/14234

🪶 ikuti - simpan - bagikan

▫️ Jum'at 11 ramadhan 1445 H

Изображение

🌾📀  RANGKAIAN AUDIO REKAMAN DAURAH ILMIYYAH SALAFY WAWONDULA
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
[Hari Jum'at, 27 Sya'ban 1445H/08 Maret 2024]

📚 Ba'dal Ashr:
Ta'lim Ummahat : Menjalin Ukhuwah di Atas Bimbingan Nubuwah


🎙 Bersama:
Al Ustadz Abul Harits Muhammad bin Mushlih, Lc hafizhahullah


🕌 Di Masjid Al Furqan, jl. Ternate, Desa Asuli, Wawondula

Semoga bermanfaat dan menjadi kebaikan untuk kita semua.
-----------------------------------
📲 Unduh Audionya ⬇️:
https://t.me/salafywawondula/4316

💐📝TIDAK MELEWATKAN KESEMPATAN WAKTU SHALAT MAUPUN WAKTU RAMADHAN

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan:

فَلَوْ عَلِمَتِ الْعَامَّةُ أَنَّ تَفْوِيتَ الصَّلَاةِ كَتَفْوِيتِ شَهْرِ رَمَضَانَ بِاتِّفَاقِ الْمُسْلِمِينَ، لَاجْتَهَدُوا فِي فِعْلِهَا فِي الْوَقْتِ

منهاج السنة النبوية (230/5)

Kalau seandainya masyarakat umum mengetahui bahwasanya melewatkan waktu shalat adalah seperti melewatkan bulan Ramadhan dengan kesepakatan kaum muslimin, niscaya mereka akan benar-benar bersungguh-sungguh mengerjakan (beramal) pada waktunya.

(Minhajus Sunnah anNabawiyyah 5/230)

💡💡📝📝💡💡
WA al I'tishom
▫️▫️▫️
💎 Turut berbagi Chanel telegram resmi Radio serambi ulama
🪶 https://t.me/serambiulama

🍚🍧 BERKAH SAHUR

🥝 Dari Abu Said al Khudri radhiallahu anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,

“اَلسَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ, فَإِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِيْنَ.”

“Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun hanya sekedar meminum seteguk air.
Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang bersahur.”


☀️ (HR. Ahmad)

____
📲 Ayo Join_Share_Save ||
📡 https://t.me/nasehatilmiah

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️

Program Rihlah Thalabul Ilmi
: 1'684 | на пост: 832 | ER: %
Публикации Упоминания Аналитика

🕋KEUTAMAAN MENGHIDUPKAN MALAM RAMADHAN

Dari Abu Hurairah 🕋, ia berkata: Dahulu Rasulullah ﷺ menghasung untuk menghidupkan malam Ramadhan tanpa memerintahkan sebagai kewajiban yang harus ditunaikan, kemudian beliau ﷺ bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang menghidupkan malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap (pahala), niscaya akan diampuni dosa-dosa yang lalu." (Muttafaqun Alaihi)

✅ Fadhilatus-Syaikh Abbas al-Jaunah 🕋 berkomentar, "Hadis ini pendek kalimatnya tetapi memuat hukum yang banyak."

✍️ Diantara Hukum yang Termuat Adalah:

1️⃣ Makna dari "من قام رمضان" adalah qiyam ramadhan berupa salat terawih. Hal ini mencakup laki-laki atau perempuan, baik yang melakukannya dengan berdiri atau duduk¹.

2️⃣ Orang yang "diampuni dosanya yang telah lalu" adalah yang menghidupkan malamnya dengan mengerjakan salat teraweh selama sebulan penuh. Apabila ia meninggalkan 1 malam saja tanpa udzur, maka yang tampak dari keumuman hadis ini ia tidak masuk dalam kategori tersebut.

- Jika seseorang bertekad bulat untuk melakukan teraweh, namun terluput disebabkan uzur safar, sakit, ketiduran. Maka tetap terhitung melakukannya sebulan penuh.

3️⃣ Melakukan salat Teraweh harus diiringi dengan keimanan dan ihtisab (mengharap pahala) supaya meraih predikat orang yang diampuni dosanya yang lalu.

- Arti kata "إيمانا" dari hadis adalah: Percaya dengan janji Allah Taala dan keutamaan yang besar.

- Adapun makna dari "احتسابا" adalah: Mengharap pahala dari-Nya, bukan karena riya', rutinitas, ikut-ikutan atau lainnya.

4️⃣ Dosa yang akan diampuni adalah dosa-dosa kecil, adapun dosa besar tidak diampuni kecuali dengan taubat.

- Terdapat khilaf dari ulama terkait seseorang yang mencampur dosanya dengan dosa besar; Apakah sekedar melakukan qiyam ramadhan dengan iman dan ihtisab dosa kecilnya akan terampuni?

Atau syaratnya: ia harus terlepas dari dosa besar? sebagaimana kata Allah Taala: "Jika kalian menjauhi dosa besar yang dilarang untuk dikerjakan, niscaya Kami hapus dosa-dosa kecil kalian." (QS. An-Nisa': 31)

Ini merupakan permasalahan khilaf dan membutuhkan pembahasan yang detail.

5️⃣ Dalam hadis di atas, ada yang menambahkan di akhirnya dengan "وما تأخر" (dan diampuni dosa yang akan datang). Namun sanad riwayat ini lemah. Juga, pengampunan dosa yang akan datang merupakan kekhususan Nabi Muhammad ﷺ. Sebagaimana ditegaskan oleh sebagian ulama hadis.

✍️✍️✍️✍️

¹. Dalam salat sunnah, sah saja dikerjakan dengan duduk. Terkadang seseorang capek, sehingga salat dengan cara duduk. Tetapi pahala salat dengan duduk hanya mendapat setengah pahala salat orang yang berdiri.

📖 Faedah #Dars_Qiyam_Ramadhan bersama Fadhilatusy Syaikh Abbas Al-Jaunah 🕋.

HUKUM BUKA PUASA BERSAMA

#FATAWA_LAJNAH
#FATAWA_RAMADHAN

📧PERTANYAAN:

Saya mendengar dari sebagian Ikhwan bahwa berbuka puasa bersama adalah sebuah amalan bid'ah - baik itu untuk puasa wajib di bulan Ramadan atau dalam puasa Nafilah - apakah perkataan ini benar?

📨JAWABAN :

Tidak mengapa untuk berbuka puasa bersama dalam bulan Ramadhan atau selainnya, selama dia tidak meyakini berkumpul untuk berbuka bersama ini adalah sebuah ibadah.

Dengan dalil firman Allah Ta'ala:

لَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٌ أَن تَأۡكُلُواْ جَمِيعًا أَوۡ أَشۡتَاتٗاۚ ..

"Tidak ada ada dosa bagi kalian jika makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri."
(Surat An-Nur :61)



Akan tetapi jika ditakutkan ketika berbuka bersama pada puasa nafilah akan muncul riya' dan sum'ah, dengan terbedakannya antara orang yang berpuasa dan yang tidak berpuasa, maka hukumnya menjadi makruh.

📚Sumber :Fatawa Lajnah Daimah Lil buhuts Wal Ifta (Buku 2- J: 09 /H: 34-35)  cetakan Darul 'Ashimah Saudi 'Arabia
Ketua:
◉Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Anggota
◉ Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid
◉Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Aalu asy-Syaikh
◉ Asy-Syaikh Sholih Al-Fawzan
◉ Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayyan

≼≼≼۞✾ ۞✾۞✾۞✾۞≽≽≽

🔰 Channel Telegram Resmi Ma'had Silsilatus Sholihin Sumatera Barat.
https://t.me/SilsilatusSholihin

𝐃𝐚𝐩𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐅𝐚𝐞𝐝𝐚𝐡 𝐈𝐥𝐦𝐢𝐚𝐡 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐂𝐡𝐚𝐧𝐞𝐥-𝐂𝐡𝐚𝐧𝐞𝐥 𝐃𝐚𝐤𝐰𝐚𝐡 𝐒𝐚𝐥𝐚𝐟𝐲 𝐀𝐡𝐥𝐮𝐬𝐬𝐮𝐧𝐧𝐚𝐡 𝐰𝐚𝐥 𝐉𝐚𝐦𝐚'𝐚𝐡 𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐥𝐚𝐢𝐧𝐧𝐲𝐚:

📡 https://t.me/S3Desain

📡 https://t.me/S3Radio

📡 https://t.me/jimaul_ilmi

💎💥 BULAN GHANIMAH

📚 poster faedah

💎 https://t.me/serambiulama/14227

🪶 ikuti - simpan - bagikan

▫️05 Ramdhan 1445 H

Изображение

ﻭاﺧﺘﻠﻒ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻓﻲ ﻣﻌﻨﻰ ﻣﻦ ﻓﻄﺮ ﺻﺎﺋﻤﺎ ﻓﻘﻴﻞ: ﺇﻥ اﻟﻤﺮاﺩ ﻣﻦ ﻓﻄﺮﻫ ﻋﻠﻰ ﺃﺩﻧﻰ ﻣﺎ ﻳﻔﻄﺮ ﺑﻪ اﻟﺼﺎﺋﻢ ﻭﻟﻮ ﺑﺘﻤﺮﺓ.

Para ulama berbeda pendapat terkait makna 'barangsiapa yang memberi makan orang yang telah berpuasa'. Ada sebagian yang berpendapat: Bahwa yang dimaksudkan adalah siapapun yang memberi makanan berupa jenis makanan minimal yang bisa dikonsumsi oleh seorang yang sudah berpuasa walaupun sekadar dengan sajian kurma.

ﻭﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ اﻟﻌﻠﻤﺎء: اﻟﻤﺮاﺩ ﺑﺘﻔﻄﻴﺮﻩ ﺃﻥ ﻳﺸﺒﻌﻪ ﻷﻥ ﻫﺬا ﻫﻮ اﻟﺬﻱ ﻳﻨﻔﻊ اﻟﺼﺎﺋﻢ ﻃﻮﻝ ﻟﻴﻠﻪ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﻳﺴﺘﻐﻨﻲ ﺑﻪ ﻋﻦ اﻟﺴﺤﻮﺭ؟

Sebagian ulama lainnya berpendapat, bahwa yang dimaksudkan dengan memberi makanan berbuka baginya yaitu dengan membuatnya kenyang, karena seperti itu yang akan bermanfaat bagi orang yang telah berpuasa hingga (dirasakan manfaat itu) sepanjang malamnya. Bahkan tak jarang membuat dia tidak lagi memerlukan hidangan makan sahur.

ﻭﻟﻜﻦ ﻇﺎﻫﺮ اﻟﺤﺪﻳﺚ ﺃﻥ اﻹﻧﺴﺎﻥ ﻟﻮ ﻓﻄﺮ ﺻﺎﺋﻤﺎ ﻭﻟﻮ ﺑﺘﻤﺮﺓ ﻭاﺣﺪﺓ ﻓﺈﻧﻪ ﻟﻪ ﻣﺜﻞ ﺃﺟﺮﻩ.

Akan tetapi, yang tersurat dari redaksi hadits bahwa sesorang apabila memberi sajian makanan kepada orang lain yang telah berpuasa, walaupun dengan satu kurma, sesungguhnya yang demikian itu (akan memperoleh) balasan kebaikan seperti pahala orang yang diberi itu.

ﻭﻟﻬﺬا ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻹﻧﺴﺎﻥ ﺃﻥ ﻳﺤﺮﺹ ﻋﻠﻰ ﺇﻓﻄﺎﺭ اﻟﺼﺎﺋﻤﻴﻦ ﺑﻘﺪﺭ اﻟﻤﺴﺘﻄﺎﻉ ﻻﺳﻴﻤﺎ ﻣﻊ ﺣﺎﺟﺔ اﻟﺼﺎﺋﻤﻴﻦ ﻭﻓﻘﺮﻫﻢ ﺃﻭ ﺣﺎﺟﺘﻬﻢ ﻟﻜﻮﻧﻬﻢ ﻻ ﻳﺠﺪﻭﻥ ﻣﻦ ﻳﻘﻮﻡ ﺑﺘﺠﻬﻴﺰ اﻟﻔﻄﻮﺭ ﻟﻬﻢ ﻭﻣﺎ ﺃﺷﺒﻪ ﺫﻟﻚ.

Karenanyalah seseorang sepatutnya bersemangat memberi makanan berbuka bagi orang-orang yang telah berpuasa sesuai kadar kemampuannya. Terlebih ketika adanya kebutuhan orang-orang yang berpuasa dan kekurangan harta pada mereka ataupun adanya keperluan dikarenakan tidak adanya pihak yang menyiapkan hidangan buka puasa bagi mereka, maupun alasan yang seperti itu."
Syarh Riyadhush-shalihin 5/315


*Adab doa bagi yang disajikan hidangan berbuka*

Tuntunan Islam begitu sempurna, termasuk dalam merekatkan jalinan kecintaan dan persaudaraan antara sesama pemeluknya. Tatkala ada pihak yang menyantuni, dibimbingkan membalasnya dengan batas kemampuan yang tersedia. Dan doa kebaikan adalah balasan optimal yang senantiasa diperlukan dan layak diterima siapapun.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu beliau berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَ إِلَى سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ، فَجَاءَ بِخُبْزٍ وَزَيْتٍ، فَأَكَلَ، ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

"Bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah datang mengunjungi Sa'ad bin Ubadah radhiyallahu anhu. Dia (Sa'ad) lalu menyajikan roti dan minyak, sehingga beliaupun memakannya. Lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda (seraya mendoakan):

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ

'Telah berbuka puasa orang-orang yang telah berpuasa di sisi anda, dan orang-orang yang berbakti telah menyantap sajian makanan anda, semoga para Malaikat bersholawat mendoakan kebaikan bagi anda'."
(HR Abu Dawud dan Ibnu Majah dishahihkan An Nawawi dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahumullah aljami')

✒️ Abu Abdirrahman Sofian
https://itishom.org/

*MEMBERI MAKANAN BERBUKA BAGI ORANG YANG BERPUASA, SEKILAS KEUTAMAAN DAN ADABNYA*

Memberi makan adalah salah satu perangai mulia yang dilestarikan dalam Islam. Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam baru tiba dalam hijrah beliau ke Madinah, anjuran untuk suka memberi makan adalah salah satu dari 3 bimbingan beliau saat itu.
Sebagaimana hadits Abdullah bin Salam radhiyallahu anhu,

وَكَانَ أَوَّلُ شَيْءٍ تَكَلَّمَ بِهِ أَنْ قَالَ : " يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ ".

"Dan perkara permulaan yang beliau ucapkan dengan perkataan,
[[Wahai sekalian manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makanan dan sholatlah ketika orang-orang masih tidur, niscaya kalian akan masuk jannah dengan keselamatan]]"
(HR At Tirmidzi dan beliau menilai sebagai hadits shahih).

Artikel terkait yang juga bermanfaat:
https://itishom.org/blog/artikel/fatwa/apakah-buka-bersama-merupakan-bidah

https://itishom.org/blog/artikel/hadits/kurma-bagian-dalam-hidangan-berbuka-puasa-dan-sahur


*Keutamaan Memberi Makanan Berbuka Puasa*

Dari Zaid bin Khalid Al Juhani radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah bersabda,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Barangsiapa yang memberi makanan berbuka bagi orang yang telah berpuasa, dia akan memperoleh balasan semisal pahala orang yang telah berpuasa itu tanpa dia mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun." (HR Tirmidzi, beliau menyatakan hadits ini hasan shahih, juga dishahihkan Syaikh Al Albani rahimahumullah).

Juga dari beliau radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam beliau bersabda,

ﻣﻦ ﺟﻬﺰ ﻏﺎﺯﻳﺎ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ اﻟﻠﻪ ﺃﻭ ﺧﻠﻔﻪ ﻓﻲ ﺃﻫﻠﻪ ﻛﺘﺐ ﻟﻪ ﻣﺜﻞ ﺃﺟﺮﻩ ﻏﻴﺮ ﺃﻧﻪ ﻻ ﻳﻨﻘﺺ ﻣﻦ ﺃﺟﺮﻩ ﺷﻲء ﻭﻣﻦ ﻓﻄﺮ ﺻﺎﺋﻤﺎ ﻛﺘﺐ ﻟﻪ ﻣﺜﻞ ﺃﺟﺮﻩ ﻻ ﻳﻨﻘﺺ ﻣﻦ ﺃﺟﺮﻩ ﺷﻲء

"Barang siapa yang memperbekali pejuang di jalan Allah, atau menanggung kebutuhan keluarga sang pejuang itu, dicatatkan baginya pahala semisal sang pejuang tanpa dikurangi dari pahalanya sedikitpun. Dan barangsiapa yang memberi makan berbuka bagi orang yang telah berpuasa dicatatkan baginya pahala semisal pahala orang yang telah berpuasa itu, tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun."
(Shahih Ibni Hibban no. 4614, dishahihkan Syaikh Al Albani rahimahumullah)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,

ﻭﻗﻮﻟﻪ ﻣﻦ ﻓﻄﺮ ﺻﺎﺋﻤﺎ ﻓﻠﻪ ﻣﺜﻞ ﺃﺟﺮﻩ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﺃﻥ ﻳﻨﻘﺺ ﻣﻦ ﺃﺟﺮﻩ ﺷﻲء ﻓﺈﻥ اﻟﻐﺰﻭ ﻳﺤﺘﺎﺝ اﻟﻰ ﺟﻬﺎﺩ ﺑﺎﻟﻨﻔﺲ ﻭﺟﻬﺎﺩ ﺑﺎﻟﻤﺎﻝ

"Sabda beliau shallallahu alaihi wasallam, 'Barangsiapa yamg memberi makanan berbuka bagi orang yang telah berpuasa, dia akan memperoleh pahala semisal pahala orang itu, tanpa mengurangi pahala orang itu sama sekali', sesungguhnya pertempuran itu memerlukan jihad jiwa dan juga harta.

ﻓﺈﺫا ﺑﺬﻝ ﻫﺬا ﺑﺪﻧﻪ ﻭﻫﺬا ﻣﺎﻟﻪ ﻣﻊ ﻭﺟﻮﺩ اﻻﺭاﺩﺓ اﻟﺠﺎﺯﻣﺔ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻛﻞ ﻣﻨﻬﻤﺎ ﻣﺠﺎﻫﺪا ﺑﺎﺭاﺩﺗﻪ اﻟﺠﺎﺯﻣﺔ ﻭﻣﺒﻠﻎ ﻗﺪﺭﺗﻪ

Sehingga apabila orang yang ini mengorbankan fisiknya, sedangkan yang ini dengan hartanya dalam keadaan adanya tekad kuat pada masing-masing dari mereka berdua itu, tentukah keduannya termasuk pejuang/mujahid dengan tekad kuatnya dan sejauh batas kemampuannya.

ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻻ ﺑﺪ ﻟﻠﻐﺎﺯﻱ ﻣﻦ ﺧﻠﻴﻔﺔ ﻓﻲ اﻷﻫﻞ ﻓﺎﺫا ﺧﻠﻔﻪ ﻓﻲ ﺃﻫﻠﻪ ﺑﺨﻴﺮ ﻓﻬﻮ ﺃﻳﻀﺎ ﻏﺎﺯ ﻭﻛﺬﻟﻚ اﻟﺼﻴﺎﻡ ﻻ ﺑﺪ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ اﻣﺴﺎﻙ ﻭﻻ ﺑﺪ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ اﻟﻌﺸﺎء اﻟﺬﻱ ﺑﻪ ﻳﺘﻢ الصوم ﻭاﻻ ﻓﺎﻟﺼﺎﺋﻢ اﻟﺬﻱ ﻻ ﻳﺴﺘﻄﻴﻊ اﻟﻌﺸﺎء ﻻ ﻳﺘﻤﻜﻦ ﻣﻦ الصوم

Begitupula tidak, mau tidak mau seorang pejuang memerlukan santunan bekal bagi keluarganya. Sehingga apabila dia meninggalkan bekal bagi keluarganya secara baik, dia juga teranggap berjuang.
Demikian pula pada ibadah puasa, mau tidak mau harus ada upaya menahan diri, juga harus ada hidangan makanan yang dengan santapan itu dia menyudahi puasanya. Jika tidak, maka seseorang yang berpuasa dalam keadaan tidak mampu bersantap malam, tidaklah memungkinkan baginya menjalani ibadah puasa."
(Az-Zuhd wa Al Waro' wa Al Ibadah, hal. 162)


*Berapa kadar makanan yang diberikan?*

Syaikh Muhamman bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

*❌ ⚠️ PERINGATAN BAGI SIAPA SAJA YANG BERTUGAS MENYEDIAKAN MAKANAN DAN MEMBUKA RUMAH MAKAN BAGI ORANG KAFIR DI SIANG HARI RAMADHAN*

(Diambil dari fatwa Komite Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Saudia Arabia no 17717)


☝️ لا يجوز فتح المطعم في نهار رمضان للكفار، ولا خدمتهم فيه ؛ لما فيه من المحاذير الشرعية العظيمة ، من إعانة لهم على ما حرم الله ، ومعلوم من الشرع المطهر أن الكفار مخاطبون بأصول الشريعة وفروعها، ولا ريب أن صيام رمضان من أركان الإسلام، وأن الواجب عليهم فعل ذلك مع تحقيق شرطه وهو الدخول في الإسلام، فلا يجوز للمسلم أن يعينهم على ترك ما أوجب الله عليهم (فتوى اللجنة الدائمة رقم ١٧٧١٧)

❌ Tidak boleh membuka rumah makan di siang hari Ramadhan untuk pembeli orang kafir dan juga tidak boleh melayani (pembelian) mereka karena padanya terdapat pelanggaran-pelanggaran syariat di antaranya yaitu sebagai bentuk membantu mereka dalam perkara yang diharamkan Allah.

Dan telah diketahui dari syariat yang suci ini bahwasanya orang-orang kafir juga termasuk pihak yang terkena kewajiban menjalankan pokok ajaran syariat serta berbagai cabangnya dan tentu tidak diragukan lagi bahwa puasa Ramadhan termasuk dari rukun lslam. Maka sudah menjadi kewajiban bagi mereka (orang-orang kafir) untuk menjalankannya dan dengan merealisasikan syarat sah ibadah tersebut yaitu memeluk agama lslam.

Maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk membantu orang-orang kafir tersebut meninggalkan perbuatan yang Allah wajibkan kepada mereka.

📚 (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no 17717)



•••--------◇◆🌸📗🌸◆◇--------•••
📻 📡 Ahlussunnah Timika
Gabung - Ikuti - Share
📟 ▶️ Kanal Telegram: https://t.me/ahlussunnah_timika


Найдено 3864 поста