❝Di antara hukuman akibat maksiat adalah bahwa maksiat membutakan mata hati, memadamkan cahayanya, menutup jalan-jalan ilmu, dan menghalangi sebab-sebab datangnya petunjuk.❞
🎙️ Syaikh Mufti Dr. Shālih al-Fauzãn hafizhahullah berkata:
من كان يعتقد فِي الأموات أنهم ينفعون أو يضرون وينذر لهم ويتقرب إليهم فهذا مشرك الشرك الأكبر، والعياذ بالله؛ لأن هذا يعبد غير الله فلا تجوز الصلاة خلفه، ولا تصح لأنه ليس بمسلم ما دام على هذه الحالة.
❝Barang siapa meyakini bahwa orang-orang yang telah meninggal dapat memberikan manfaat atau mendatangkan mudarat, lalu ia bernazar untuk mereka dan mendekatkan diri kepada mereka, maka dia adalah seorang musyrik dengan syirik besar—wal ‘iyādzu billāh. Karena dengan demikian dia telah beribadah kepada selain Allah. Maka tidak boleh shalat di belakangnya dan shalat tersebut tidak sah, karena dia bukan seorang Muslim selama masih berada dalam keadaan seperti ini.❞
📚 Al-Muntaqā min Fatāwā asy-Syaikh Shalih al-Fauzan, 1/83.
🎙️ Syaikh Mufti Dr. Shālih al-Fauzãn hafizhahullah berkata:
نبلّغ الخير وندعو إلى الله ونعلّم الناس الخير والمخذّل لا يؤثّر علينا
❝Kami menyampaikan kebaikan, berdakwah kepada Allah, dan mengajarkan kebaikan kepada manusia. Orang yang berusaha melemahkan semangat kami tidak akan memengaruhi kami.❞