ADMIN CHANEL TELEGRAM SALAFI SEJATI YANG DULU MENTAHDZIR KHALID BASALAMAH KINI SATU RUH DENGAN PEMBIMBINGNYA YANG TIDAK MAU MEMVONIS KHALID BASALAMAH SEBAGAI HIZBI
Baik pembimbing chanel telegram Salafi Sejati (Abu Yazid Arifin Kendari) maupun admin chanel telegram Salafi Sejati (Abu Faiz Al Farizi) sama-sama harus menerima kenyataan pahit, pasalnya keduanya mempunyai sikap yang kontradiktif atau bertolak belakang
Abu Yazid Arifin Kendari sebagai pembimbing chanel telegram Salafi Sejati mempunyai keyakinan kalau Khalid Basalamah bukan hizbi dan masih mendakwahkan manhaj salaf
https://t.me/sunnysalafy/8522
Namun disisi lain (walaupun sekarang satu barisan dengan Arifin Kendari) ternyata Abu Faiz Al Farizi sebagai admin chanel telegram Salafi Sejati justru sudah sejak lama memvonis Khalid Basalamah sebagai hizbi ikhwani, hal ini bisa dilihat dari postingan video dalam chanel telegram Group Dakwah Salafiyyah (GDS)
https://t.me/sunnysalafy/8562
Apa kaitannya Abu Faiz Al Farizi dengan chanel telegram Group Dakwah Salafiyyah?
Selain jadi admin chanel telegram Mengenal Manhaj Salaf dan chanel telegram Salafi Sejati, Abu Faiz Al Farizi ini ternyata pernah menjadi admin chanel telegram Group Dakwah Salafiyyah
https://t.me/sunnysalafy/8563
Sungguh luar biasa dan sangat mengherankan, bisa-bisanya dua orang yang mempunyai sikap bertolak belakang, namun sekarang ini justru bersatu padu kerjasama dalam sebuah chanel telegram Salafi Sejati, yang satu Abu Yazid Arifin Kendari sebagai pembimbingnya tidak mau memvonis Khalid Basalamah sebagai hizbi, namun sebaliknya Abu Faiz Al Farizi sebagai admin chanel telegram Salafi Sejatinya sudah sejak lama memvonis Khalid Basalamah sebagai hizbi ikhwani
https://t.me/sunnysalafy/8564
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
الأرواحُ جنودٌ مجنَّدةٌ
"Ruh-ruh itu bagaikan pasukan yang terhimpun dalam satu kesatuan."
(HR. Al Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu)
Asy Syaikh Fauzan hafizhahullah berkata,
معناها أن كل روح تطمئن
إلى نظيرتها الطيبة مع روح الطيبة و الخبيثة مع الخبيثة و السيئة مع السيئة فكل روح تميل إلى جنسها هذا معناها والله أعلم.
"Maknanya bahwa setiap ruh/jiwa akan merasa tenang dan nyaman jika bersama dengan jiwa lain yang semisal dengannya.
Jiwa yang baik akan bersama jiwa yang baik. Jiwa yang kotor akan bersama jiwa yang kotor. Jiwa yang jelek akan bersama jiwa yang jelek
Setiap jiwa akan condong kepada jiwa lain yang sejenis dengannya.
Ini adalah makna hadits tersebut. Wallahu a'lam."
(Fatawa 'alal Hawa')
Sehebat apapun Abu Yazid Arifin Kendari dan Abu Faiz Al Farizi saling menyembunyikan manhaj mereka masing-masing, namun sekarang ruh-ruh mereka sudah bersatu
Admin chanel telegram Salafi Sejati (Abu Faiz Al Farizi) sudah sejak lama memvonis Khalid Basalamah sebagai hizbi sururi ikhwani, tapi Pembimbing chanel telegram Salafi Sejatinya (Abu Yazid Arifin Kendari) ternyata tidak mau memvonis Khalid Basalamah sebagai hizbi bahkan masih dikatakan mendakwahkan manhaj salaf
🫵📵 Kontradiksi Abul Harits Tidak Bisa Lagi Ditutupi: Saatnya Jujur atau Terbuka Kebatilannya
(Serial: Menyingkap Syubhat dan Meluruskan Manhaj – 2)
Bismillah
Walaa haulaa walaa quwwata illa billah
Jika sebelumnya telah disingkap bagaimana tuduhan berat dilontarkan namun tidak ditarik, maka pada kesempatan ini perlu ditegaskan satu perkara lain yang tidak kalah serius: kontradiksi nyata dalam ucapan dan sikap Abul Harits yang tidak bisa lagi ditutupi atau dimaklumi.
Ayyuhal ikhwah,
Peristiwa Februari 2024 bukan lagi sekadar cerita yang samar, tetapi fakta yang telah diketahui oleh lebih dari satu pihak.
Abul Harits secara langsung mengajak Ustadz Saif dan Abu Kahfi menuju Ajwad Resto (tempat yang telah dikenal sebagai markas aktivitas yang terkait dengan Khalid Basalamah).
Dalam perjalanan, telah diingatkan dengan jelas bahwa tempat tersebut adalah tempatnya Khalid Basalamah. Namun peringatan ini diabaikan.
Ketika ditanya, Abul Harits menyatakan bahwa Rachmat Parenrengi yang akan ditemui hanyalah "orang awam".
Ini bukan kekeliruan ringan.
Karena Rachmat Parenrengi bukan orang awam, tetapi dikenal sebagai orang dekat dan bahkan termasuk yang menggantikan posisi Khalid Basalamah dalam sebagian aktivitasnya.
Ini adalah penggambaran yang tidak sesuai dengan realita.
Lebih jauh lagi, penjelasan tentang tujuan pertemuan tersebut berubah-ubah secara mencolok:
▪️ disebut urusan khulu
▪️ disebut urusan bisnis
▪️ lalu diingkari kembali
Ini bukan lagi sekadar ketidaktepatan, tetapi kontradiksi yang terang.
Ayyuhal ikhwah,
Satu peristiwa tidak mungkin memiliki banyak versi yang saling bertentangan kecuali ada sesuatu yang disembunyikan atau tidak dijelaskan dengan jujur.
Dan ini tidak berhenti di situ.
Ketika fakta ini disampaikan kepada Ustadz Luqman dalam rangka meminta bimbingan, justru yang muncul adalah kemarahan dan tuduhan bahwa hal tersebut adalah penyebaran aib.
Padahal ini bukan penyebaran aib.
Ini adalah penyampaian fakta untuk menjaga manhaj.
Maka dalam perkara ini, tidak ada lagi ruang untuk berputar.
Fakta sudah jelas.
Kontradiksi sudah nyata.
Dan pola sikap sudah tampak.
Jika dikaitkan dengan tuduhan berat sebelumnya yang hingga kini tidak ditarik, maka semakin terang bahwa ini bukan kejadian terpisah.
Ini adalah pola yang sama:
▪️ menuduh tanpa penyelesaian
▪️ berbicara tanpa kejelasan
▪️ dan ketika dihadapkan dengan fakta, tidak kembali tetapi justru mengalihkan
Karena itu, dalam kondisi seperti ini, tidak ada lagi ruang untuk sikap abu-abu.
Dan jika hal ini terus dibiarkan, maka ini bukan sekedar kesalahan pribadi, tetapi kerusakan dalam cara bermuamalah dan bermanhaj.
Maka kami tegaskan:
Tidak akan diterima lagi narasi yang berubah-ubah.
Tidak akan dilayani lagi pengalihan dari inti.
Dan tidak akan dihentikan penjelasan ini sampai perkara ini kembali kepada kejelasan.
Karena menjaga manhaj tidak bisa dibangun di atas kontradiksi.
Dan kebenaran tidak akan tegak di atas ucapan yang berubah-ubah.
Adapun menjadikan "kerasukan jin" sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab, maka ini bukan penyelesaian.
Ia tidak menghentikan fitnah,
tidak membersihkan nama yang dituduh,
dan tidak menutup pintu kerusakan yang telah terbuka.
Jika perkara ini dibiarkan, maka akan lahir kerusakan yang lebih besar, setiap orang bisa menuduh sesuka hati, lalu cukup berlindung di balik alasan yang tidak jelas ketika diminta pertanggungjawaban.
Akhirnya, kehormatan Ahlus Sunnah menjadi murah, dan tuduhan terhadap manhaj kehilangan batas.
Ini bukan sekadar kesalahan individu, tetapi penyimpangan dalam menyikapi kehormatan kaum muslimin.
Maka cara yang benar dalam perkara ini adalah:
▪️menarik tuduhan dan vonis tersebut secara terbuka
▪️membersihkan nama baik yang telah dituduh secara jelas dan lugas bahwa tuduhan tersebut adalah batil dan dusta dan bahwa yang bersangkutan adalah seorang da'i salafi
▪️dan bertaubat dengan taubat yang nyata tanpa berkelit
Ketahuilah, kehormatan seorang muslim bukan perkara remeh di sisi Allah.
Tuduhan yang dilempar tanpa hak akan menjadi beban yang berat di akhirat.
Dan setiap orang akan berdiri di hadapan Allah mempertanggungjawabkan apa yang ia ucapkan dan apa yang ia biarkan.
Maka selama tuduhan itu belum ditarik, selama nama itu belum dibersihkan, dan selama klarifikasi belum dilakukan secara terang, maka fitnah itu akan tetap berkobar dan tanggung jawab itu belumlah gugur.
Ini bukan tuduhan biasa, tetapi vonis terhadap aqidah dan manhaj yang memiliki konsekuensi besar dalam dakwah dan penilaian terhadap seseorang di tengah Ahlus Sunnah.
Ayyuhal ikhwah, ketika ustadz Luqman divonis sebagai “komandan hizbiy” dan ”hizbiy berbaju salafy”,... maka konsekwensinya sangat jelas.
Pihak-pihak yang bersama beliau pun secara tidak langsung akan terseret dalam vonis tersebut.
Ini bukan perkara ringan yang bisa didiamkan atau dianggap selesai tanpa kejelasan.
Dan hingga disusunnya tulisan ini, tuduhan tersebut belum ditarik secara terbuka, tidak dibersihkan secara jelas, dan tidak diluruskan sebagaimana ia tersebar. Yang justru dimunculkan adalah dalih "kerasukan jin", seakan-akan alasan ini cukup untuk menutup perkara dan menghapus dampak yang telah terjadi.
Ini adalah kesalahan yang sangat fatal.
Sebagaimana dimaklumi, ucapan yang telah tersebar tidak gugur dengan alasan yang tidak jelas, tetapi dengan penarikan dan klarifikasi. Selama tuduhan itu tidak ditarik secara terang-terangan, maka ia tetap memberi dampak buruk dan berpotensi dianggap sebagai kebenaran oleh sebagian orang.
Lebih dari itu, sikap Ustadz Abul Harits dalam perkara ini tidak menunjukkan tanggung jawab ilmiah yang semestinya baik posisinya sebagai da'i maupun sebagai seorang suami.
Sebagai pihak yang paling dekat dan mengetahui, seharusnya ia menjadi orang pertama yang menutup pintu fitnah ini dengan tegas, bukan justru membiarkannya menggantung tanpa penyelesaian yang jelas.
Alasan-alasan yang dikemukakan pun semakin menunjukkan lemahnya rasa tanggung jawab tersebut.
Disebutkan bahwa nomor beliau diblokir oleh istrinya sehingga tidak mengetahui adanya status tersebut,
dan bahwa yang salah adalah orang-orang yang menyebarkan screenshot itu. Sungguh jawaban dan sikap seperti ini sangat menunjukkan jauhnya dari rasa tanggung jawab.
Alasan semacam ini tidak menyentuh pokok masalah.
Yang menjadi inti persoalan adalah tuduhan telah keluar dan tersebar luas. Maka yang dituntut adalah penarikan tuduhan dan pembersihan nama, bukan malah mengalihkan atau melemparkan kesalahan kepada pihak lain.
Perbuatan semacam ini sangat dikhawatirkan masuk dalam katagori firman Allah:
"Dan barang siapa berbuat kesalahan atau dosa, kemudian dia tuduhkan kepada orang yang tidak bersalah, maka sungguh, dia telah memikul suatu kebohongan dan dosa yang nyata."
[QS An-Nisa': 112]
Maka diam dalam kondisi seperti ini bukan sikap yang benar.
Diam adalah bentuk pembiaran.
Dan pembiaran terhadap tuduhan atas aqidah dan manhaj seorang muslim adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa dibenarkan, dan sebagai bentuk ta'awun di atas dosa dan permusuhan.
Perlu ditegaskan bahwa tuduhan "hizbiy" bukan perkara ringan yang bisa dihilangkan dengan alasan yang tidak jelas.
Ini adalah jarh terhadap manhaj, dan setiap jarh harus dipertanggungjawabkan.
Jika tidak benar, wajib ditarik.
Jika salah, wajib diralat.
Jika keliru, wajib diakui secara terbuka.
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin menjelaskan:
"ولكن غير المكلف كالصبي والمجنون يمكن تضمينهما، لأن عمدهما خطأ"
"Orang yang tidak terbebani (taklif) seperti anak kecil dan orang gila tetap dapat dibebani pertanggung-jawaban, karena perbuatan sengaja mereka dihukumi sebagai kesalahan."
(Asy Syarhul Mumti', jilid 14, hal. 93)
Ini menunjukkan bahwa gugurnya taklif tidak berarti gugurnya seluruh konsekuensi, khususnya yang berkaitan dengan hak orang lain. Maka dalam perkara tuduhan yang telah tersebar, kewajiban untuk memperbaiki dan menghilangkan dampaknya tetap berlaku.