Ibnu Taimiyah rahimahullah menuturkan,
وصاحب الهوى يعميه الهوى ويصمُّه، فلا يستحضر ما لله ورسوله في ذلك ولا يطلبه، ولا يرضى لرضا الله ورسوله صلى الله عليه وسلم، ولا يغضب إذا حصل ما يغضب له بهواه، ويكون مع ذلك معه شبهة دين: أنَّ الذي يرضى له ويغضب له أنَّه السُّنَّة، وأنَّه الحق، وهو الدين، فإذا قُدِّر أنَّ الذي معه الحق المحض دين الإسلام، ولم يكن قصده أن يكون الدين كله لله، وأن تكون كلمة الله هي العليا، بل قصد الحميَّة لنفسه وطائفته، أو الرياء، ليُعظَّم هو ويُثنى عليه، أو فعل ذلك شجاعة وطبعاً، أو لغرض من الدنيا: لم يكن لله، ولم يكن مجاهداً في سبيل الله، فكيف إذا كان الذي يدَّعي الحق والسُّنَّة هو كنظيره معه حق وباطل، وسنَّة وبدعة، ومع خصمه حق وباطل، وسنة وبدعة؟!"
“Orang yang dikuasai oleh hawa nafsu akan dibutakan dan ditulikan olehnya. Ia tidak menghadirkan dalam dirinya apa yang menjadi hak Allah dan Rasul-Nya dalam perkara tersebut, dan tidak pula mencarinya. Ia tidak ridha karena keridaan Allah dan Rasul-Nya ﷺ, dan tidak marah (karena Allah dan Rasul-Nya); sebaliknya, ia justru marah ketika terjadi sesuatu yang bertentangan dengan hawa nafsunya. Bersamaan dengan itu, ia memiliki syubhat keagamaan, yaitu anggapan bahwa apa yang ia ridhai dan ia marahi itulah sunnah, itulah kebenaran, dan itulah agama.
Maka sekalipun seseorang berada di atas kebenaran murni, yaitu agama Islam, namun tujuan utamanya bukan agar agama ini seluruhnya ditujukan hanya kepada Allah dan agar kalimat Allah menjadi yang paling tinggi, melainkan ia bertujuan membela fanatisme diri dan kelompoknya, atau karena riya’ agar dirinya diagungkan dan dipuji, atau melakukannya semata karena keberanian dan tabiatnya, atau demi kepentingan duniawi, maka (amal itu) tidaklah tulus dilakukan karena Allah dan ia bukanlah seorang mujahid di jalan Allah.
Lalu bagaimana lagi keadaannya jika orang yang mengaku berada di atas kebenaran dan sunnah itu justru seperti lawannya, yang pada dirinya terdapat kebenaran dan kebatilan, sunnah dan bid‘ah; sementara pada pihak lawannya pun terdapat kebenaran dan kebatilan, sunnah dan bid‘ah?!” [Minhaj As-Sunnah 5/256]
*Penjelasan*
Kebenaran isi suatu sikap tidak otomatis menjadikannya bernilai ibadah. Sekalipun berada di atas Islam yang benar, amal menjadi tidak bernilai jika tidak diniatkan untuk Allah, semisal didorong fanatisme, riya’, watak pribadi, keberanian semata, atau kepentingan dunia. Ukurannya bukan kerasnya pembelaan, tetapi orientasinya apakah demi Allah atau demi diri dan kelompok. Ikhlash menuntut agar ridha dan marah mengikuti ridha dan murka Allah, bukan selera pribadi. Agar mudah diterima, pembelaan terhadap sesuatu yang dianggap benar terkadang dibalut alasan keagamaan seperti Ibnu Taimiyah sampaikan; karena jika dilandaskan atas ketidaksukaan personal, keburukan hati akan terpampang jelas.
Dalam banyak perbedaan keagamaan, kebenaran dan kesalahan kerap bercampur pada kedua pihak, ada sunnah dan bid‘ah, ada hak dan batil. Manhaj yang lurus menolak logika hitam-putih dalam kasus seperti ini, ia menuntut penilaian yang proporsional berbasis dalil, menerima kebenaran di mana pun ia berada dan menolak kesalahan tanpa menafikan kebaikan. Di sinilah keilmuan dan keadilan diuji, terutama saat dalil tidak menguntungkan kelompok sendiri.
Teks Ibnu Taimiyah ini juga mengkritik pembenaran hawa nafsu dengan label “sunnah” dan “agama”. Etika perbedaan menuntut kejujuran intelektual dan kelapangan dada sehingga tidak memonopoli kebenaran, tidak menuduh secara serampangan, dan tidak memvonis niat. Mengakui adanya kebenaran pada pihak lain adalah tanda kematangan akhlak, dengan tujuan utama mendekatkan diri pada kebenaran dan menjaga persatuan umat di atas prinsip yang benar.
Kurator: MNIM
#manhaj