Каталог каналов Новое Каналы в закладках Мои каналы Поиск постов Рекламные посты
Инструменты
Мониторинг Новое Детальная статистика Анализ аудитории Telegraph-статьи Бот аналитики
Полезная информация
Инструкция Telemetr Документация к API Чат Telemetr
Полезные сервисы
Защита от накрутки Создать своего бота Продать/Купить канал Монетизация

Не попадитесь на накрученные каналы! Узнайте, не накручивает ли канал просмотры или подписчиков Проверить канал на накрутку
Прикрепить Телеграм-аккаунт Прикрепить Телеграм-аккаунт

Телеграм канал «Belajar Tauhid»

Belajar Tauhid
589
0
32
16
1.1K
Terima kasih telah bergabung dengan Chanel Belajar Tauhid dan semoga materi yang ada bermanfaat bagi kita semua.
.
Link e-Book & e-Paper Belajar Tauhid: http://bit.ly/ebook-gratis-belajartauhid
.
Salam 'alaikum
Подписчики
Всего
3 274
Сегодня
-2
Просмотров на пост
Всего
140
ER
Общий
4%
Суточный
3.2%
Динамика публикаций
Telemetr - сервис глубокой аналитики
телеграм-каналов
Получите подробную информацию о каждом канале
Отберите самые эффективные каналы для
рекламных размещений, по приросту подписчиков,
ER, количеству просмотров на пост и другим метрикам
Анализируйте рекламные посты
и креативы
Узнайте какие посты лучше сработали,
а какие хуже, даже если их давно удалили
Оценивайте эффективность тематики и контента
Узнайте, какую тематику лучше не рекламировать
на канале, а какая зайдет на ура
Попробовать бесплатно
Показано 7 из 589 постов
Смотреть все посты
Пост от 01.12.2025 11:07
57
0
2
Apa saja tanda-tanda yang bisa dipakai untuk menilai apakah seorang laki-laki atau perempuan itu baik sebagai calon pasangan? Pertama, tanda-tanda ini menunjukkan apakah seseorang layak memikul tanggung jawab pernikahan. Tapi tanda-tanda ini tidak otomatis berarti ia cocok menikah dengan orang tertentu, karena bisa jadi orang tersebut punya kriteria tambahan yang berkaitan dengan kecocokan psikologis, pemikiran, sosial, dan ketertarikan fisik. Jika tanda-tanda ini ada tetapi kecocokan pribadi tidak ada, pernikahan yang terjadi biasanya hanya menjadi hubungan “teman serumah” yang akur, tapi bukan pernikahan yang tumbuh dengan cinta yang sehat. Hal penting lainnya: tanda-tanda ini bukan hanya untuk menilai orang lain, tetapi terutama untuk mengukur diri kita sendiri, apakah kita sudah pantas menikah. Karena masuk ke pernikahan tanpa kesiapan berarti berpotensi menzalimi diri sendiri dan orang lain. Berikut daftar tanda-tandanya: *Pertama* Konsisten menjalankan ibadah wajib, terutama shalat lima waktu tepat waktu, serta berusaha menjauhi dosa besar dan mengakui kesalahan ketika jatuh pada maksiat. *Kedua* Terlepas dari bagaimana kondisi orang tua, apakah kita merasa punya tanggung jawab untuk merawat mereka saat sakit dan membantu kebutuhan mereka ketika mampu? *Ketiga* Menepati janji, jujur, dan menjaga amanah, apakah sifat-sifat ini dominan pada diri kita? Seberapa peka kita ketika melakukan kesalahan dalam hal ini? *Keempat* Mendukung orang-orang terdekat seperti teman dan saudara ketika mereka menghadapi masalah. *Kelima* Memuliakan tamu dan memberi suguhan terbaik yang kita mampu ketika mengundang orang. *Keenam* Punya pekerjaan tetap, atau punya keterampilan yang memungkinkan untuk mendapat pekerjaan baru jika pekerjaan sekarang hilang. Apakah kita mampu mengatur keuangan di masa menganggur? Apakah memiliki tabungan atau jaringan sosial yang bisa membantu? *Ketujuh* Sanggup menemani orang yang membutuhkan, misalnya mengantar ke dokter, dan bahkan menawarkan bantuan tanpa diminta. *Kedelapan* Tidak terlalu suka mengeluh, dan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan untuk bercerita dengan kemampuan memberi dukungan pada orang lain. *Kesembilan* Mampu mengendalikan amarah, tidak mudah meledak, bisa memberi respon tegas tapi sopan, dan tidak terjerumus ke kekerasan verbal atau fisik. *Kesepuluh* Tidak terusik berlebihan ketika terlibat perdebatan atau kalah argumen, sehingga tidak menghabiskan energi untuk memikirkannya terus-menerus. *Kesebelas* Ringan untuk meminta maaf dan mudah mengakui kesalahan. *Kedua belas* Tidak larut terlalu lama ketika orang menuduh hal yang tidak benar atau menyalahkan atas sesuatu yang di luar kendali. *Ketiga belas* Menjaga kebersihan diri, termasuk kebersihan badan, bau mulut, dan meninggalkan kamar mandi dalam keadaan lebih bersih daripada sebelumnya. *Keempat belas* Menyukai interaksi dengan anak-anak, dan sabar mendengarkan obrolan orang tua, bukan justru menghindarinya. *Kelima belas* Mudah mengungkapkan terima kasih, menunjukkan rasa syukur kepada orang yang berbuat baik, dan sesekali mengungkapkan perasaan kasih sayang kepada keluarga dan teman. Jika kita belum mencapai nilai minimal “7 dari 10” pada sebagian besar poin ini, sebaiknya jangan terburu-buru menikah. Bangun dan perbaiki kualitas diri terlebih dahulu sampai berada pada level yang layak. Saya pribadi melihat bahwa mengajak orang memperbaiki diri jauh lebih penting daripada mendorong mereka menikah cepat, karena hal itu hanya akan memperpanjang rantai keluarga yang tidak sehat, sesuatu yang banyak dialami generasi kita. Dr. Ahmad Salim #nasihat
Пост от 01.12.2025 05:52
102
0
3
Hal paling melelahkan yang menguras energi pikiran, perasaan, dan emosi kita adalah ketika "lampu penilaian" di dalam diri selalu menyala terus-menerus. Setiap perkataan atau tindakan yang kita temui dalam sehari langsung kita nilai: ini benar dan itu salah; ini pantas dan itu tidak pantas. Padahal hidup tidak berjalan seperti itu, Allah pun tidak membebani kita dengan cara begitu, dan hati manusia terlalu rapuh untuk terus berada dalam kondisi waspada seperti itu. Hal yang sedang dibicarakan di sini bukan soal perkara yang jelas-jelas salah dan bernilai dosa, yang minimal wajib kita ingkari dengan hati. Tapi hal yang dimaksud adalah kebiasaan berlebihan menilai hal-hal yang sebenarnya tidak berada dalam lingkup pengaruh atau tanggung jawab kita. Kita sibuk meneliti setiap kata, setiap komentar, setiap unggahan orang lain. Kita merasa perlu menganalisis segalanya: politik, pemikiran, filosofi, bahkan hal-hal remeh yang lewat begitu saja… Seakan-akan nanti kita akan dimintai pertanggungjawaban atas semua itu. Sikap seperti ini merusak diri sendiri, membuat kita berbicara tanpa ilmu, dan membuat hidup terasa lebih berat dari semestinya. Padahal, belajar untuk cuek pada hal-hal kecil justru menyehatkan hati, memperkuat hubungan dengan sesama, dan membuat energi kritis kita sibuk pada hal-hal yang benar-benar penting. Wallahu a'lam
Пост от 01.12.2025 03:51
111
0
4
*BOLEH MEMUTUS SILATURAHMI DALAM KONDISI INI* Rasulullah ﷺ memutus hubungan dengan Abu Lahab karena gangguan dan kejahatannya, bukan karena kekafirannya. Namun, Rasulullah ﷺ tetap menjalin hubungan baik dengan Abu Thalib karena ikatan keluarga dan kebaikannya, meskipun ia kafir. Kerabat yang justru membawa mudharat, menyakiti, atau berbuat zalim, tidak wajib untuk disambung hubungannya (baca: tidak dianjurkan/diwajibkan bersilaturahim kepadanya). Orang yang memutus hubungan seperti itu tidak otomatis berdosa sebagai “pemutus silaturahmi”. Rasulullah ﷺ bersabda, إن شر الناس منزلة عند الله يوم القيامة من ودعه الناس أو تركه الناس اتقاء فحشه “Sungguh, seburuk-buruk manusia di sisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang dijauhi atau ditinggalkan manusia karena takut akan kekejiannya.” dalam riwayat lain tercantum dengan lafadz, اتقاء شره "...karena takut akan keburukannya." Akan tetapi, siapa yang tetap memilih menyambung hubungan dengan keluarga yang berakhlak buruk seperti itu, berarti ia memilih berbuat baik dan memberi keutamaan. Menyambung silaturahmi tidak berarti harus mencintai mereka, bahkan bisa saja ia tetap membenci kezaliman mereka, namun ia menyambung hubungan demi pahala. Namun, terkadang memilih tetap menyambung silaturahmi itu justru menambah dosa mereka, sebagaimana orang memberi makan “abu panas” sebagaimana gambaran dalam hadits. Ibnu Abdil Barr berkata, وأجمع العلماء على أنه لا يجوز للمسلم أن يهجر أخاه فوق ثلاث إلا أن يكون يخاف من مكالمته وصلته ما يفسد عليه دينه ، أو يولد به على نفسه مضرة في دينه أو دنياه ، فإن كان ذلك فقد رخص له في مجانبته وبعده ، ورب صرم جميل خير من مخالطة مؤذية “Para ulama sepakat bahwa seorang muslim tidak boleh memutus saudaranya lebih dari tiga hari, kecuali jika ia khawatir bahwa berbicara atau bergaul dengannya akan merusak agamanya, atau mendatangkan bahaya bagi agama atau dunianya. Jika demikian, maka ia diberi keringanan untuk menjauhinya. Terkadang memutus hubungan dengan cara yang baik lebih baik daripada bergaul yang menyakitkan.” Ibnu Muflih berkata, الأخبار في صلة الرحم تُخص بأدلة جواز الهجر “Hadits-hadits tentang kewajiban menyambung silaturahmi dikhususkan dengan dalil-dalil bolehnya melakukan hajr (menjauh).” Wallahu a'lam. #fikih
1
Пост от 30.11.2025 12:45
124
0
3
وشأن المؤمن التماس المحامل الحسنة لعموم الخلق فكيف بخواصِّهم؟! "Sikap orang beriman adalah mencari-cari alasan baik dan menafsirkan suatu hal dengan prasangka terbaik untuk kaum muslimin secara umum, apalagi terhadap para ulama!" As-Sayyid Umar al-Bashri sebagaimana dikutip asy-Syarwani dalam Hasyiyah at-Tuhfah 1/289.
2
Пост от 29.11.2025 15:04
162
0
4
Di antara hikmah adanya musibah adalah bahwa dengannya kita bisa merasakan betapa berharganya nikmat kesehatan dan kelapangan. Memang, nilai sebuah nikmat hanya benar-benar terasa ketika kita merasakan kebalikannya. Abu Tamam pernah berkata, والحادثات وإن أصابك بؤسها ... فهو الذي أنباك كيف نعيمُها _“Biarpun musibah membuatmu susah,_ _justru dari situlah kamu tahu seperti apa nikmatnya hidup.”_ Ada juga yang mengatakan: لا تنس في الصحة أيام النقم ... فإن عُقبى تارك الحزمِ الندم _“Jangan lupa masa-masa sulit saat kamu sedang sehat dan senang,_ _karena orang yang lengah dan tidak berhati-hati, ujungnya hanyalah penyesalan.”_ Semoga Allah mengangkat dan meringankan musibah yang tengah dialami saudara kami sebangsa dan setanah air di Sumatera. Aamiin. #nasihat
1
Пост от 29.11.2025 14:17
187
0
3
Mengenai perkataan Imam Asy-Syafi'i pada catatan sebelumnya, dengan redaksi berikut: إن الله لا يعذِّب على ‌فعلٍ ‌اختلَف ‌العلماءُ ‌فيه “Allah tidak akan menghukum seseorang dalam perkara yang diperselisihkan para ulama.” Ibnu Hajar memberikan penjelasan dalam kitab Kaff ar-Ru‘a‘ hlm. 143, bahwa terkait hal terse ut terdapat beberapa syarat sebagai berikut; *Pertama* Pelaku mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam masalah tersebut. Jika ia hanya tahu satu pendapat yang mengharamkan, lalu tetap melakukan perbuatan itu, kemudian baru diketahui ternyata masalah itu memang diperselisihkan, maka ia tetap berdosa, seperti yang ditegaskan ulama Syafi‘iyyah. Sebab ia wajib berpegang pada pendapat yang mengharamkan sampai dia mengetahui adanya pendapat lain yang membolehkan. *Kedua* Ia mengetahui bahwa pendapat yang membolehkan itu bersandar kepada seorang mujtahid yang sah untuk diikuti. Artinya, tidak boleh mengikuti orang yang bukan mujtahid. Juga tidak boleh mengikuti pendapat yang bukan bagian dari mazhab empat, meskipun masalah ini memiliki rincian dan pengecualian. *Ketiga* Ia mengikuti pendapat tersebut dengan cara taqlid yang benar. Jika ia mencampur-adukkan dua mazhab dalam satu masalah (talfiq), maka hal itu tidak dibolehkan, meskipun para ulama juga berbeda pendapat dan memberikan perincian dalam masalah ini. Wallahu ta'ala a'lam. #nasihat #fikih
1
Пост от 29.11.2025 11:23
138
0
3
*Kaedah Sederhana dalam Menyikapi Perbedaan Pendapat Fikih* Perhatikan ucapan para imam berikut. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua. *Pertama* Sufyān ats-Tsauri berkata, ما اختَلَف فيه الفقهاءُ ‌فلا ‌أنهَى ‌أحدًا ‌من ‌إخواني أن يأخذ به “Kalau para ulama fikih berbeda pendapat dalam suatu masalah, aku tidak akan melarang saudaraku mengambil salah satu pendapat itu.” *Kedua* Beliau juga berkata, إذا رأيتَ الرجل يعمل ‌العمل ‌الذي ‌قد ‌اختُلف ‌فيه وأنت ترى غيره فلا تنهَه “Jika kamu melihat seseorang melakukan sebuah amalan yang memang diperdebatkan hukumnya, sementara kamu punya pendapat lain, jangan kamu larang dia.” *Ketiga* Masih dari perkataan Sufyan ats-Tsauri, إنما ‌العلم ‌عندنا ‌الرُّخَص عن الثقة، فأما التشديد فكل إنسان يُحسنه “Bagi kami, ilmu itu adalah keringanan yang disampaikan oleh ulama yang terpercaya; sedangkan sikap memberatkan, semua orang bisa melakukannya.” *Keempat* Imam asy-Syafi‘i rahimahullah berkata, إن الله لا يعذِّب على ‌فعلٍ ‌اختلَف ‌العلماءُ ‌فيه “Allah tidak akan menghukum seseorang dalam perkara yang diperselisihkan para ulama.” *Kesimpulan Ringkas* 1️⃣ Kalau ulama berbeda pendapat, jangan saling menyalahkan; apa lagi saling menyindir dan mencela pihak yang berbeda pendapat. 2️⃣ Kalau suatu amalan memang jadi bahan khilaf, jangan memaksakan pendapat kita. 3️⃣ Jangan menganggap diri paling benar dalam masalah yang para ulama sendiri berbeda pendapat dalam menentukan hukumnya. 4️⃣ Mengikuti ulama terdahulu dalam masalah khilaf adalah jalan keselamatan. 5️⃣ Semua kebaikan ada pada mengikuti ulama salaf; semua keburukan lahir dari membuat-buat hal baru tanpa ilmu. Wallahu a'lam. #nasihat #fikih
3
Смотреть все посты